Model AI Google Sedang Dalam Penyelidikan Eropa
Komisi Perlindungan Data (DPC) telah mengumumkan hari ini sebuah investigasi terhadap Google untuk menentukan apakah perusahaan tersebut telah mengikuti hukum perlindungan data EU saat mengembangkan model AI-nya, Pathways Language Model 2 (PaLM 2).
PaLM2 adalah model bahasa besar yang digunakan dalam berbagai layanan AI, termasuk ringkasan email. Google telah menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut, seperti yang dikutip oleh AP.
Penyelidikan ini akan menilai apakah Google seharusnya telah melakukan Penilaian Dampak Perlindungan Data (DPIA) untuk mengevaluasi potensi risiko terhadap hak dan kebebasan individu dari teknologi AI-nya.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya DPC yang lebih luas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data di sektor AI di seluruh Eropa. Pengolahan lintas batas, yang melibatkan penanganan data di beberapa negara UE atau mempengaruhi individu di beberapa negara, berada di bawah pengawasan khusus.
Alat AI generatif, yang dikenal karena menghasilkan informasi palsu yang meyakinkan dan mengakses data pribadi, menimbulkan risiko hukum yang signifikan, seperti yang dicatat oleh TechCrunch. DPC, bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan Google dengan Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR).
Untuk tujuan ini, DPC dapat memberlakukan denda hingga 4% dari pendapatan tahunan global perusahaan induk Google, Alphabet, untuk pelanggaran, seperti yang dilaporkan oleh TechCrunch.
Google telah mengembangkan berbagai alat AI generatif, termasuk seri Gemini dari model bahasa besar (sebelumnya Bard) yang digunakan untuk berbagai aplikasi, termasuk meningkatkan pencarian web melalui chatbot AI, catatan TechCrunch.
Inti dari alat-alat ini adalah PaLM2 milik Google, sebuah model bahasa besar (LLM) dasar yang diluncurkan pada konferensi pengembang I/O tahun lalu, kata TechCrunch.
Bulan lalu, X milik Elon Musk juga mendapatkan pengawasan dari regulator Eropa atas penggunaan data pengguna untuk pelatihan AI. DPC memulai investigasi setelah menerima keluhan bahwa X memasukkan data pengguna ke dalam teknologi AI Grok tanpa mendapatkan izin yang tepat. Meskipun X telah setuju untuk membatasi pengolahan datanya, perusahaan tersebut belum mendapatkan sanksi apapun.
Investigasi ini merupakan bagian dari upaya luas DPC untuk mengatur penggunaan data pribadi dalam pengembangan AI di seluruh Uni Eropa. Adopsi terbaru Uni Eropa atas Artificial Intelligence Act menjadi langkah penting menuju pembentukan kerangka regulasi untuk teknologi AI di dalam blok tersebut.
Berikan komentar
Batal